KONTRUKTIF.COM-Medan, Setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan pada Senin (01/04/2004), DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Daerah untuk perbaikan ke depannya, Selasa (02/04/2024).
Rapat Paripurna LKPJ yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan, dan diawali dengan penyampaian Pengantar Rekomendasi DPRD Kota Medan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dimana dalam pengantar rekomendasinya disimpulkan bahwa dalam LKPJ Tahun Anggaran 2023 masih banyak hal yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Kota Medan pada setiap OPD.
"Berharap rekomendasi ini dapat dijadikan sebagai Pedoman Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan koordinasi antar organisasi perangkat daerah dalam penentuan skala prioritas pada penggunaan belanja daerah serta menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan", kata Rajudin Sagala.
Turut hadir dalam rapat ini Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Anggota Dewan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan atas komitmen dan dukungannya terhadap program dan kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam rangka mewujudkan Kota Medan menjadi kota yang berkah, maju, dan kondusif.
"Dukungan ini semakin memotivasi Pemerintah Kota Medan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk menjawab permasalahan-permasalahan pembangunan kota yang ada di tengah-tengah masyarakat", tandas Bobby Nasution.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., menyampaikan bahwa Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2023 yang telah ditetapkan pada hari ini dapat menjadi acuan ke depan dalam bekerja untuk diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Kota Medan dalam penyusunan anggaran dan pembangunan ke depannya.(Ril)