KONTRUKTIF.COM-Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembayaran proyek Multi Years Contract (MYC) perbaikan jalan 450 Km. Ini dilakukan agar perbaikan jalan yang dikenal dengan proyek Rp2,7 triliun tersebut tepat administrasi.
Sampai saat ini Pemprov Sumut belum melakukan pembayaran untuk termin pertama (tahun 2022) dan baru membayar Rp199 miliar, sebagai uang muka. Hal ini dikarenakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), adanya potensi kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp14 miliar.
“Dengan kata lain termin 1 pembayarannya dipotong untuk ruas jalan yang kekurangan volume tersebut dan design and built kurang sesuai, dan juga dikurangi uang muka Rp119 M, lebih teknisnya MK (Manajemen Konsultan) dan Kadis PUPR yang mengimplementasikan hal tersebut,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus di Kantornya, Jalan HM Said Nomor 27, Medan, Senin (3/7).
Sebagai informasi, proyek Rp2,7 triliun tersebar di 33 kabupaten/kota Sumut dengan masa pelaksanaan 540 hari sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan pemeliharaan 730 hari kalender. Ketentuan pembayarannya, termin 1 Rp250 miliar setelah pengerjaan 33,56%, termin 2 pembayaran Rp250 miliar setelah 40%, termin 3 Rp500 miliar setelah 60%, termin 4 Rp500 miliar setelah 80% dan termin 5 Rp500 miliar setelah 100% dan termin 6 Rp648 miliar di tahun 2024.
Menurut Ilyas, soal adanya informasi salah satu perusahaan Kerja Sama Operasi (KSO) tengah berupaya melakukan pinjaman ke PT Bank Sumut untuk membiayai proyek Rp 2,7 triliun, tentunya ada mekanisme tersendiri yang diterapkan bank daerah itu untuk menghindari risiko kedepan.
"Kalaupun informasi itu benar, pastinya PT Bank Sumut mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pasti ada SOP dan ketentuan sesuai perundang-undangan yang harus dipenuhi kedua belah pihak sebelumnya", katanya.
Walau pembayaran belum dilakukan, saat ini masyarakat sudah menikmati perbaikan jalan dari proyek ini sebesar 45,6%. Total yang telah dikerjakan sebanyak 95 ruas dari total keseluruhan proyek ini (163 ruas), sedangkan yang sudah selesai pengaspalan berjumlah 39 ruas.
Ruas jalan yang telah selesai dilakukan pengaspalan antara lain Jalan Mayjen TNI DI Panjaitan, Nagahuta Timur, Pematangsiantar, Jalan Sukaramai-Salak (ruas 63), Simpang Pertempuran- Batas Medan (Marelan), Jalan Ngumbang Surbakti – Simpang Gatot Subroto, Simpang Beringin – Hamparan Perak, ruas Perdagangan dan ruas lainnya.
“Walau Pemprov Sumut masih membayar uang muka, tetapi masyarakat kita sudah bisa menikmati 45,6% dari proyek ini dan itu juga berdampak besar bagi perekonomian kita untuk memperlancar mobilitas dan distribusi logistik,” kata Ilyas Sitorus.
Bukan hanya untuk mendapatkan jalan yang layak dalam memperlancar mobilitas masyarakat, proyek Rp2,7 triliun harus benar-benar tepat administrasi dan tepat pengerjaan. Dengan begitu, anggaran yang digunakan bisa berdampak langsung kepada masyarakat.
“Proyek ini harus menambah perputaran uang di masyarakat, Rp2,7 triliun itu tidak sedikit, uang tersebut digunakan untuk belanja material, membayar puluhan ribu pekerja, membayar kontraktor. Orang-orang yang terlibat tersebut juga akan mengeluarkan uangnya tersebut untuk keperluannya sehingga terjadi perputaran uang di situ,” tambah Ilyas Sitorus.
Proyek pembangunan jalan Pemprov Sumut ditargetkan akan selesai akhir tahun 2023 termasuk jembatan, drainase dan bahu jalan. Selanjutnya, Pemprov Sumut direncanakan akan kembali melakukan proyek serupa tahun berikutnya untuk memberikan jalan dengan status mantap sedikitnya 70% dari total jalan Provinsi Sumut 3.005 Km.
“Tahun depan direncanakan akan kita lakukan kembali proyek ini untuk memberikan jalan yang layak kepada masyarakat kita, karena jalan akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Ilyas Sitorus.(Irwan)