Dinas Koperasi Sumut Raih Juara Harapan Tiga PLUT Terhebat

Editor: KONTRUKTIF.com author photo


KONTRUKTIF.COM-Medan, Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menorehkan prestasi. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sumut berhasil meraih Juara Harapan III kategori PLUT Terhebat Seluruh Indonesia.

Perlombaan ini diikuti 74 UPT PLUT seluruh Indonesia, sejak Oktober 2022 dan berakhir diumumkan pada 17 Desember 2022. Sumut berada di peringkat harapan III sedangkan untuk juara I ditempati Sulawesi Selatan, juara II Sumatera Barat dan Juara III Kabupaten Subang. Untuk Harapan I diduduki Kabupaten Pacitan dan harapan II Kabupaten Sukoharjo.

”Kita tentu bersyukur bisa meraih prestasi yang membanggakan ini, ini tentu memacu semangat kita untuk memberikan yang lebih baik lagi untuk Sumut,” kata Kepala Dinas Koperasi Sumut Suherman di kantornya, Jalan Jendral Gatot Subroto KM 5,5 Nomor 218, Rabu (21/12).

UPT PLUT Sumut membawa aplikasi SIKONCO (Sistem Informasi Kinerja Konsultasi Pendamping Secara Online) dan SI KURASI (Sistem Kurasi) untuk informasi barang. Kedua aplikasi ini digunakan untuk mempermudah UKM dalam konsultasi maupun pendaftaran barang.

”Kita berinovasi dengan membuat aplikasi yang berbasis online untuk mempermudah proses konsultasi dan informasi barang di PLUT karena selama ini masih manual, ini akan mempermudah 33 kabupaten/kota kita untuk memaksimalkan PLUT kita,” kata Kepala UPT PLUT Pemprov Sumut Yenni Melinda.

Pada perlombaan ini, Kementerian Koperasi dan UKM RI sebagai penyelenggara menilai inovasi dan kinerja pelayanan yang diperlombakan. Yenni Melinda berharap aplikasi SIKONCO dan SI KURASI bisa dimanfaatkan secara luas oleh pegiat UKM di Sumut dan mempercepat pengembangan usaha mereka.

”Harapannya tentu kedua aplikasi ini bisa membantu UKM kita, mempermudah sistem saat ini yang banyak terkendala karena ruang dan waktu dan tentu saja digunakan luas oleh pegiat UKM kita,” kata Yenni Melinda. (Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini