KONTRUKTIF.COM - Siantar, Polres Pematangsiantar laksanakan rapat koordinasi mengenai penanggulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang di hadiri oleh kabag ops AKP Muri Yasnal, S.H., Sekda Kota Pematansiantar Budi Utari Siregar A.P, Kasat Intel AKP Arifin Pakpahan S.H, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, S.H, Kasat Binmas AKP Jahrona S.H, Dinas Koperasi UKM Perdagangan Erpiano Turnip, Kabid Perdagangan drh. Martha, Sabtu 14 mei 2022 pada pukul 11.30 bertempat di Ruang Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Jln. Sudirman kel. Proklamasi Kec.Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Dalam Pelaksanaan rapat koordinasi Sekda Kota Pematangsiantar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar atas cepat tanggapnya dalam melakukan tindakan preventif untuk menghadapi masalah wabah PMK, untuk itu kepada peserta rapat agar mengaktifkan kembali SKKH atau surat Keterangan Kesehatan Hewan dan juga agar mendata kembali hewan ternak yang memamahbiak yang berada di Kota Pematangsiantar agar untuk dilakukan pengecekan kondisi hewan.
Sementara itu Kabag Ops Polres Pematangsiantar menyampaikan himbauan agar tidak salah mengambil tindakan karena akan berhubungan dengan hari raya qurban dan petugas di lapangan tidak salah memberikan informasi terkait wabah PMK juga Menyampaikan agar SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) diperiksa kembali agar tidak terlepas dari pengawasan anggota dilapangan hewan yang telah terjangkit wabah PMK kepada petugas Penyuluhan peternakan untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai masalah PMK.
Dari hasil rapat yang dilaksanakan dapat disimpilkan agar membuat brosur/selebaran dan spanduk mengenai Wabah PMK untuk nantinya direstribusikan kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak yang bermamahbiak,membuat Info Grafis untuk dibagikan di media social aerta membentuk satgas untuk mengantisipasi atau mencegah wabah PMK di Kota Pematangsiantar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan Hewan Ternak di RPH (Rumah Potong Hewan) Bertempat Lekerkam Blok III Sibatu – Batu Kel. Bah Sorma Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando S.H.,S.I.K., untuk memastikan bahwa ternak tidak terkena Penyakit Mulut Dan Kuku dan apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimana setiap minggunya mendatangkan ternak khususnya sapi dari wilayah luar pematangsiantar.
Hingga Saat ini sesuai dengan pengecekan bersama dinas terkait bahwa Hewan dari Rumah Potong dapat dikonsumsi atau distribusikan masyarakat Kota Pematangsiantar dan tidak terkena penyakit atau dipastikan layak dikonsumsi dan untuk kepentingan masyarakat sehingga kami sampaikan masyarakat Kota Pematangsiantar tidak khawatir dalam kondisi saat ini dengan adanya penyebaran PMK tersebut. (TF)