Pemkab Nias Tahun Anggaran 2021 Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Editor: KONTRUKTIF.com author photo


KONTRUKTIF.COM-Nias, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021, di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Medan, Jumat (27/05/2022).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 merupakan amanat pasal 17 ayat (2) undang-undang Nomor 15 Tahun 2004  tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang menyatakan bahwa BPK menyerahkan LHP atas LKPD kepada DPRD serta disampaikan kepada Kepala Daerah sesuai kewenangannya selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah LKPD disampaikan kepada BPK.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA dan diterima langsung oleh Bupati Nias Yaatulo Gulo, , S.E., S.H., M.Si.

Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas upaya perbaikan tata kekola keuangan daerah sehingga Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan pertama kalinya sejak Kabupaten Nias ditetapkan sebagai Daerah Otonom di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Nias Yabati Zai menyampaikan selamat Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias atas perolehan Opini WTP terhadapa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021.

“ hal ini terwujud atas kerjasama dan sinergitas antara legislatif  dan eksekutif atas komitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, untuk itu selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias, kiranya hal ini terus dipertahankan  dan ditingkatkan untuk yang lebih baik,” ujar Yabati Zai. 

Selanjutnya Bupati Nias menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan Opini WTP atas LKPD Kabupaten Nias, yang merupakan hadiah terbesar bagi Pemerintah Kabupaten Nias di Tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut Bupati Nias mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi seluruh Tim Kabupaten Nias dalam menyukseskan LKPD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 sehingga diganjar Opini WTP oleh BPK RI.

“Kerja kerasmu tidak sia-sia, capaian ini kami persembahkan hanya untuk masyarakat Kabupaten Nias”. Ungkap Bupati Nias.

Pada penyerahan tersebut, turut hadir Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Nias Yabati Zai, Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H, Kepala BPKPD Kabupaten Nias dan Inspektur Daerah Kabupaten Nias.(SL)

Share:
Komentar

Berita Terkini