Tujuh kali Berturut, Pemkab Dairi Raih Opini WTP BPK

Editor: KONTRUKTIF.com author photo

Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, menerima opini WTP dari Kepala BPK perwakilan Sumut, Eddu Octan Panjaitan, bertempat di auditorium BPK perwakilan Sumut di Medan, Selasa (11/5/2021). (Foto: Deteksi.co/ist)

Deteksi.co
-Dairi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Dengan raihan itu, maka Pemkab Dairi 7 kali berturut-turut menerima opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, menerima opini WTP itu dari Kepala BPK perwakilan Sumut, Eddu Octan Panjaitan, bertempat di auditorium BPK perwakilan Sumut di Medan, Selasa (11/5/2021).

Hal itu dipaparkan Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Dairi, Iswan Togatorop dalam release pers, Selasa (11/5/2021) malam.

Pada acara itu, Bupati Dairi mengatakan, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Dairi sudah sesuai prinsip dan standar yang berlaku.

"Opini WTP ini penting bagi sebuah lembaga publik seperti kami Pemkab yang mengemban amanat rakyat dan menggunakan uang negara. WTP menunjukan bahwa laporan keuangan kami tujuh kali berturut-turut, sudah sesuai dengan prinsip dan standar yang berlaku di Indonesia berdasarkan pemeriksaan BPK RI. Predikat ini semakin membuat kami optimis dalam wewujudkan Dairi Unggul," kata Eddy.

Eddy juga menjelaskan bahwa Pemkab Dairi dalam tahun anggaran 2020, sama seperti daerah lain menghadapi tantangan dan keterbatasan dalam keuangan akibat pandemi Covid 19.

"Dalam rangka reformasi birokrasi termasuk efektifitas anggaran yang akuntable, kami memprogramkan digitalisasi dan elektronifikasi anggaran dalam Elektronisikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP), yang diharapkan  akan memberikan  dampak positif bagi perekonomian dan pembangunan Kabupaten Dairi kedepannya," kata Eddy.

Sementara Eddu Octan Panjaitan dalam sambutannya mengatakan, pemberian WTP kepada sebuah daerah, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK  menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, yang turut hadir dalam acara itu, mengapresiasi pencapaian dimaksud dan berharap akan semakin baik di masa mendatang.

"Kami segenap pimpinan dan anggota DPRD Dairi mengucapkan terimakasih atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK. Kami berharap kepada Pemkab Dairi untuk menindak lanjuti masukan-masukan dari BPK demi perbaikan kedepan," kata Sabam.

Turut hadir dalam acara itu, Wakil Ketua DPRD Dairi, Wanseptember Situmorang dan Halfensius Tondang, Sekda Leonardus Sihotang, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Dekman Sitopu, dan Inspektur Budianta Pinem (RP)

Share:
Komentar

Berita Terkini