DETEKSI.co - Batam, Kematian Siprianus Apiatus (27) narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam, masih membekas di keluarga korban. Keluarganya masih bertanya-tanya dan tidak terima Siprianus tewas setelah dikeroyok 3 napi di Rutan Batam.
Keluarga korban yang mengatasnamakan perkumpulan masyarakat Flores Nusantara Kota Batam dan perkumpulan masyarkat Kupang, mendatangi Rutan Batam di Jalan Trans Barelang, Tembesi pada Selasa (18/05/2021).
Mereka langsung masuk ke Rutan Batam dan disambut oleh Kepala Rutan Batam Yan Patmos. Usai pertemuan dua jam lebih, keluarga mengakui pihak keluarga masih belum terima atas kematian korban. Hal ini diungkapkan oleh Fransiskus kakak korban.
"Awalnya keterangan rutan dan hasil klinik, adik kita meninggal karena penyakit asam lambung, tapi hasil otopsi berbeda. Dan ini yang membuat keluarga masih tidak terima," ujar Fransiskus.
Dia meminta pihak kepolisian Polsek Sagulung yang menangani kasus ini segera mengusut tuntas penyebab dan menangkap orang-orang yang terlibat aras pembunuhan Siprianus Apiatus.
"Kedatangan kita hari ini untuk mengetahui secara lamgsung apa yang telah dilakukan rutan pasca korban tewas," kata ketua perkumpulan masyarakat Flores, Jon.
Jon menambahkan, sudah ada 3 napi yang telah ditetapkan tersangka dan ketiganya sudah ditahan di Polsek Sagulung.
"Kami berterima kasih kepada Rutan yang telah membantu proses penyelidikan Polsek Sagulung. Keluarga bersepakat tetap berkomunikasi dengan Rutan dan mengawal kasus ini sampai ke ranah hukum," ujarnya. (Hendra S)