Pamatwil Polda Sumut Lakukan Pengecekan Pos Penyekatan di Wilayah Batu bara

Editor: KONTRUKTIF.com author photo

DETEKSI.co - Batu bara, Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mendampingi kunjungan Perwira Pengamat Wilayah ( Pamatwil ) Polda Sumut dalam cek Pos Penyekatan dilakukan oleh Karo Logistik Polda Sumut Kombes Pol. Drs Diat Cahardy, dan Die Samapta Polda Sumut Kombes Pol. Yus Nurjaman di perbatasan wilayah hukum Polres Batu bara, Senin (10/5/2021).

Dalam Pengecekan Check Point di wilayah Kab.Batu bara, Kedua perwira  Polisi Polda Sumut ini melakukan pengecekan kesiapan Personil tugas  dan Fasilitas serta alat alat yang di Perlukan setiap Pos tersebut dalam melaksanakan Operasi Ketupat Toba tahun dan penyekatan larangan mudik tahun 2021 ini.

Kombes Pol Diat Chardy menjelaskan tahun ini kita harus melakukan penegakan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di masa Idul Fitri 1442 H nanti, untuk itu di setiap perbatasan kita harus melakukan pemeriksaan kepada kendaraan di seluruh wilayah perbatasan yang ada di Sumatera Utara, baik jalan darat dan laut, semua kendaraan yang keluar masuk harus memilik Surat izin Keluar Masuk ( SIKM ) dan kita harus melakukan putar balik bagi kendaraan yang tak memilikinya.

Bagi mereka yang melanggar atau coba coba menghalangi ketegasan ini akan di berikan sangsi hukum pidana, kecuali untuk masyarakat yang sedang melakukan kunjungan musibah kemalangan atau yang persalinan ke rumah sakit. Kepada para personil bagi yang bertugas Saya mengharapkan, Laksanakan tugas ini dengan sebaik - baiknya tetap semangat dan utamakan keselamatan. Perbanyak sosialisasi kepada masyarakat untuk di larang mudik, Personil harus lebih terkesan humanis dan ramah kepada masyarakat, ungkap Diat.


Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mendampingi dan membawa Perwira Pemantau wilayah ke setiap Perbatasan wilayah hukum Polres Batu bara di jalan Lintas Sumatera yang berada di perbatasan Tebing tinggi Kab. Batu bara, Kec. Laut Tador, Simalungun dan Kab. Batu bara di Kecamatan Lima Puluh, juga Asahan dan Kab. Batu bara di Simpang Seii Bejangkar kab.Batu bara. Check Point' Ketiga wilayah perbatasan ini adalah pos Penyekatan yang berada di wilayah Hukum Polres Batu bara. ( Boim ).
Share:
Komentar

Berita Terkini