Nasib Keluarga Miskin di Dairi Bayinya Meninggal, Camat Tolak Tandatangan Surat Miskin

Editor: KONTRUKTIF.com author photo
Sihombing, saat menyampaikan keluhannya kepada anggota DPRD Dairi Nasib Marudur Sihombing, terkait penolakan oknum Camat Sitinjo menandatangani SKTM, berkas kelengkapan mengurus Jampersal, Senin 3 Mei 2021 (Foto: Deteksi.co/Robert Panggabean)
Deteksi.co-Dairi, Pasangan suami istri, Sihombing dan Rissanna boru Nainggolan (31 tahun), penduduk Dusun Panji Porsea, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kehilangan buah hati mereka, usai persalinan pada Sabtu (1/5/2021) di RSUD Sidikalang.

Anak ketiga, buah hati mereka itu, meninggal dunia. Sebelumnya, boru Nainggolan juga mengalami pendarahan.

Berencana pulang dari rumah sakit, karena ketiadaan biaya, keluarga itu pun mengurus berkas-berkas persyaratan untuk memperoleh Jaminan pembiayaan persalinan (Jampersal). Namun, Camat Sitinjo, inisial NT, menolak menandatangani Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), karena keluarga itu tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Camat Sitinjo menolak menandatngani SKTM itu, kendati telah ditandatangani Kepala Desa Sitinjo, Rudianto Kudadiri. SKTM dimaksud, salah satu kelengkapan berkas untuk mengklaim Jampersal.

Hal itu dipaparkan Sihombing kepada anggota DPRD Dairi dari Partai Nasdem, Nasib Marudur Sihombing, di sela kunjungan beberapa anggota DPRD Dairi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Dairi, di RSUD Sidikalang, Senin 3 Mei 2021.

"Saya tidak mau menandatangani. Bawa, urus surat tanda lunas pajak yang punya rumah yang kau tempati," kata oknum Camat Sitinjo, ditirukan Sihombing, saat mengadukan penolakan oknum camat itu pada Nasib Marudur.

Dipaparkan, ia pun menjelaskan kepada oknum camat tersebut bahwa yang punya rumah yang ia sewa tersebut, sedang di luar kota. Namun, camat dimaksud tetap menolak menandatangani SKTM itu. Camat meminta Sihombing untuk membawa Kepala Dusun (Kadus) tempat ia tinggal.

Berselang, Sihombing membawa Kadus bermarga Situmorang, menghadap Camat. Kadus itu pun turut membujuk Camat untuk menandatangani SKTM tersebut.

"Minta tolong majo, parjabu i di luar kota. Kebetulan muse lae on hurang sehat do, mandokkon au (Minta tolong lah dulu, yang punya rumah itu di luar kota. Kebetulan pula, lae ini kurang sehat, maksudnya saya)," kata Kadus itu kepada Camat, ditirukan Sihombing.

Namun, oknum Camat itu tetap pada pendiriannya. "Saya ngak butuh itu. Saya butuh ini surat mu didampingi pajak yang sudah lunas, yang punya rumah," katanya. Sihombing dan Kadus itu pun meninggalkan kantor Camat Sitinjo, tanpa hasil.

Kepada wartawan, Sihombing mengaku tidak bekerja selama dua tahun terakhir, karena menderita penyakit paru. Ia sangat berharap klaim Jampersal bisa meringankan biaya persalinan istrinya, sehingga mereka diijinkan pihak RSUD Sidikalang pulang ke rumahnya.

"Dang boi boanon nami mulak, ala memang hepeng nami pe dang adong. Ikkon adong ninna jaminan ni halaki. Dipangido halaki ikkon adong ma on (SKTM), boanon nami tu Dinas Kesehatan lao mambuat surat (Tidak bisa kami bawa pulang, karena memang uang kami pun tidak ada. Harus ada katanya jaminan mereka. Diminta harus ada ini (SKTM), kami bawa ke Dinas Kesehatan, untuk mengambil surat," kata Sihombing.

Menanggapi keluhan Sihombing itu, anggota DPRD Dairi Nasib Marudur Sihombing, mennyayangkan tindakan oknum Camat yang tidak mau menandatangani SKTM, hanya karena bukti pajak.

"Saya sangat sayangkan itu, oknum camat itu. Karena apa, ini kan sudah krisis moral. Karena tidak ada aturan yang melekat, harus dilampirkan bukti pembayaran pajak dalam hal surat keterangan menerangkan bahwasanya masyarakat itu tidak mampu, atau miskin. Makanya Jampersal ini kan di klaim dari APBD ini, diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Surat keterangannya ini kan sudah jelas dari kepala desa, ditandatangani. Camat ini hanya mengetahui. Legalnya di sini. Gitu dia," kata politisi muda Partai Nasdem itu.

Nasib Marudur menambahkan, sebelumnya ia juga telah menghubungi oknum Camat tersebut. Namun belakangan, handphone Camat itu tidak dapat dihubungi lagi.

"Kebetulan tadi sudah saya telepon camatnya. Pertama saya telepon, beliau menyanggupi. Ternyata tidak mau sampai sekarang. Makanya saya bingung. Ketika saya telepon empat kali, nggak diangkat lagi, saya telepon, gak aktif lagi. Nggak apa-apa. Mungkin ini harapan saya kepada Pemerintah Kabupaten Dairi, evaluasi kinerja lah. Krisis moral ini. Nggak ada lagi moral kita ini. Ini masalah hati, masalah nyawa," tegasnya.

Sesaat sebelum Nasib Marudur Sihombing masuk ke ruangan Direktur RSUD Sidikalang untuk menemui rekan-rekannya yang telah terlebih dahulu masuk, datang dua orang wanita, yang diketahui sebagai pegawai di rumah sakit itu.

Sesaat tanya jawab, mereka meminta berkas Sihombing dari Nasib Marudur, untuk di urus. "Untuk kelengkapan administrasinya. Kalau tidak adapun ini (tandatangan Camat), ini pasti kami akui. Tanpa ini pun tidak masalah. Kepala desa yang perlu sama kami," kata salah satu pegawai itu.

Nasib Marudur pun menimpali, bilamana tidak dapat diproses, ia bersedia membayar biaya persalinan keluarga miskin itu. "Kalau nggak bisa diproses, kalau memang harus bayar umum, saya menanggungjawabi, bayar umum," tegasnya (RP)
Share:
Komentar

Berita Terkini