DETEKSI.co - Medan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga mengingatkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, tidak lalai dalam melakukan pengawasan di seluruh pusat keramaian di daerah tersebut. Adapun pusat keramaian tersebut diantaranya Pusat Pasar, Plaza, Mall, restoran hingga tempat hiburan lainnya.
Pasca adanya larangan mudik bagi warga di seluruh tanah air, termasuk di Kota Medan maka dapat dipastikan, masyarakat akan merayakan lebaran di kotanya sendiri. Kondisi seperti ini sudah pasti warga akan mendatangi sejumlah pusat hiburan di Medan, seperti mall, plaza, restoran hingga pusat hiburan.
"Karena mau kemana lagi masyarakat merayakan lebaran, sudah pasti akan tetap di sekitaran Kota Medan ini saja. Yakni selain bertamu ke rumah keluarga dan akan berpergian ke pusat perbelanjaan seperti plaza, restoran dan mall," kata Ihwan Ritonga menjawab wartawan di Medan, Senin (10/5/2021).
Untuk itu, Ihwan Ritonga meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, agar secara ketat melalukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 pusat perbelanjaan mall, plaza hingga pusat perbelanjaan dan hiburan lainnya.
"Kita harapkan tim gugus agar turun langsung melakukan pengawasan. Jika kapasitas mall, plaza dan pusat perbelanjaan biasanya kapasitas 100 persen, maka di nantinya harus dikurangi 50 persen. Jangan sampai membludak. Jika terjadi, jangan segan-segan menghentikan dan mengurangi pengunjung yang hadir," imbuh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini.
Ihwan menegaskan, perlunya pengawasan ketat agar kedepannya tidak terjadi gelombang penambahan peningkatan jumlah penderita Covid-19.
"Makanya kita harapkan pemerintah hendaknya tidak mengabaikan penanganan covid di pusat hiburan, keramaian seperti plaza dan mall. Penyekatan warga yang mudik perlu dilakukan, tapi pengawasan warga dalam merayakan lebaran di mall dan plaza juga harus tetap jadi perhatian kita bersama," jelasnya.(Red/Van)