Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Tim Satgas Covid-19 Tidak Buru-Buru Putus Kontrak RS Rujukan

Editor: KONTRUKTIF.com author photo

DETEKSI.co - Medan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST minta Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 agar tidak buru-buru memutus kontrak kerjasama terhadap Rumah Sakit (RS) Marta Friska sebagai rujukan utama pasien Covid-19. Semua pihak diminta tetap waspada antisipasi kemungkinan lonjakan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pasca lebaran.

“Sebaiknya Tim gugus tugas jangan dulu terburu buru untuk memutus kontrak perpanjang RS Martha Friska yang selama ini kita ketahui untuk merawat pasien Covid 19,” ujar Sudari ST kepada wartawan Kamis (22/04/2021). Hal itu disampaikan Sudari menyikapi pernyataan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah terkait putus kontrak kerja sama dengan RS Martha Friska Medan akan berakhir tanggal 1 Juni 2021 mendatang.

Disampakkan Sudari ST, kendati pun tren kasus Covid-19 sudah menurun tetapi dinilai perlu diantisipasi jika terjadi lonjakan kasus covid 19 pasca lebaran. “Memang kita ketahui pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk mudik tapi kita khawatir masih ada juga masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan tersebutn” paparnya.

Maka sebut Sudari, pihak Rumah Sakit harus dipersiapkan menerima kondisi yang mungkin terjadi. “Kenapa diputus kontrak, malah pemerintah berterimah kasih bila ada rumah sakit yang siap menerima pasien Covid-19,” imbuh Sudari yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu.

Diketahui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tidak akan memperpanjang kontrak Rumah Sakit (RS) Martha Friska Medan sebagai rumah sakit rujukan utama pasien Covid-19.

Dikatakan kontrak kerja sama dengan RS Martha Friska Medan akan berakhir tanggal 1 Juni 2021 mendatang. Pihaknya akan tidak memperpanjang kontrak RS Martha Friska karena jumlah pasien Covid-19 saat ini menunjukkan tren penurunan.

RS Martha Friska sudah menjadi rumah sakit rujukan utama penanganan pasien Covid-19 sejak 2 April 2020 lalu. Rumah sakit yang berada di Jalan Multatuli Kota Medan memiliki 110 kamar.

Sementara itu, pihak RS Marta Friska Dr Anita ketika dikonfrmasi wartawan terkait hal itu, Kamis (22/04/2021) belum berhasil. Konfirmasi wartawan yang dikirim lewat WhatsApp hingga berita ini di terbitkan belum dibalas.(Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini