Terima Perwakilan Demo Terkait PT Gruti, Ini Jawaban Bupati Dairi

Editor: KONTRUKTIF.com author photo
Pengunjuk rasa, kembali melakukan aksi, menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PT Gruti (Foto: Deteksi.co/Robert Panggabean)
DETEKSI.co - Dairi, Bupati Dairi, Sumatera Utara, Eddy Keleng Ate Berutu akhirnya menerima perwakilan masyarakat yang berunjuk rasa terkait sengketa lahan dengan PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti), Rabu (21/4/2021).

Sebagaimana diketahui, warga dari dua kecamatan yakni Sumbul dan Parbuluan, yang tergabung dalam Kelompok Petani Marhaen kembali melakukan aksi unjuk rasa menyusul aksi yang mereka lakukan sehari sebelumnya.

Pengunjuk rasa menuntut kepastian kepemilikan lahan yang mereka klaim telah dikelola turun temurun, namun belakangan ini disebut PT Gruti adalah wilayah konsesi perusahaan tersebut.

Bertempat di ruang rapat bupati, pada hari kedua unjukrasa, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Beritu, menerima perwakilan pengunjukrasa.

Eddy didampingi Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Y Nurtono serta Asisten perekonomian dan pembangunan, Charles Bancin dan Asisten Administrasi Umum Sudung Ujung.

Perwakilan pengunjukrasa tampak didampingi pendamping hukum, diantaranya Ketua PBHI Sumut Zulkifli, Sekretaris PBHI-Sumut Arnot Hutasoit, dan Bendahara PBHI-Sumut Irfan Nadeak.

Dalam pertemuan itu, Bupati Dairi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi siap membantu persoalan yang dihadapi warga, sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki.

"Kita terima semua aspirasi dari masyarakat. Namun kami dalam menjalankan tugas, diatur oleh ketentuan dan Undang-Undang. Dan untuk menyikapi hal ini, terlebih menyangkut bidang kehutanan, Pemkab memiliki kewenangan yang terbatas, karena merupakan ranah Provinsi dan juga Pusat, sehingga kita tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Namun harus menghargai pimpinan kita dalam hal ini Gubsu dan Presiden," ujar Eddy.

Menurut Eddy, berbagai upaya telah dilakukan jajarannya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Upaya itu, pembentukan tim inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah di kawasan hutan dalam rangka pengusulan pelepasan hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Dairi.

Pemkab Dairi telah melakukan kegiatan surat menyurat dalam rangka permohonan usul tanah TORA Kabupaten Dairi itu dengan berbagai instansi terkait baik di Provinsi dan tingkat pusat.

Diantaranya, Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan Provinsi dan pihak BPN Sumut dan instansi-instansi terkait, yang tujuannya agar keinginan warga tersebut tercapai.

Pemkab Dairi disebut juga terlibat dalam melakukan sosialisasi TORA oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumut. Ikut melakukan pengumpulan data, penyerahan format usulan dan peta indikatif.

"Kita sudah melakukan beberapa kegiatan pengusulan pelepasan hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria. Saya ingin katakan, marilah kita terus bersama untuk menyukseskan keinginan warga dan ingatlah pemerintah tidak akan menyusahkan rakyatnya. Namun mari kita tetap ikuti peraturan supaya hal ini cepat selesai," jelas Eddy.

Memperoleh keterangan bupati, perwakilan kelompok petani Marhaen, Nurdin Simbolon, Rosaman Limbong, Pangihutan Sijabat dan Parasian Nadeak, mengatakan akan menunggu hasil dari langkah yang telah diambil Pemkab Dairi.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh Bupati Dairi hari ini dapat berjalan dan tetap konsisten," kata mereka. Hasil pertemuan itu pun mereka sampaikan kepada massa yang menunggu di depan kantor bupati, selanjutnya membubarkan diri.

Sementara itu, saat bupati bertemu dengan perwakilan pengunjuk rasa, tampak Wakil Ketua Komisi DPR RI, Junimart Girsang, hadir di tengah pengunjukrasa.

Legislator itu memberi semangat kepada warga guna mempertahankan kepemilikan tanah di 6 desa,  di Kecamatan Parbuluan dan Sumbul.

Junimart menyebut, belum lama ini, sudah menerima aspirasi perwakilan warga di gedung DPR terkait masalah dimaksud.

"Kasih saya waktu menyelesaikan ini. Kasih saya waktu bertemu Menteri Kehutanan. Kalau memang hak kita dirampas, oleh siapapun itu, oleh begu (setan) manapun itu, itu harus dikembalikan," tegasnya (RP).
Share:
Komentar

Berita Terkini