Pengedar Sabu Tikam Polisi saat Geledah Sopian, Pelaku Ditangkap

Editor: KONTRUKTIF.com author photo

Deteksi.co - Belawan, Team Unit II Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di bawah Pimpinan Kanit II Iptu Ismail Pane S.H mendapati informasi dari masyarakat  adanya peredaran narkoba jenis shabu shabu di Kampung Banten Gg. Amal Desa Helvetia kec. Labuhan Deli pada hari senin tanggal 26 April 2021 sekitar pukul 13:30 wib.

Atas Informasi tersebut, Selanjutnya petugas melakukan penggrebekan dan penindakan dan berhasil mengamankan 1 orang yang diduga pelaku yang sedang berada di depan rumah yang mengaku bernama Helmi Lubis.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan kepada diduga pelaku Helmi Lubis,  pada saat petugas hendak  melakukan penggeledahan terhadap Helmi Lubis tiba-tiba datang Edy Sopian Lubis melakukan penyerangan dengan  menikam petugas dengan senjata tajam serta merebut senjata api dari petugas kemudian pelaku melarikan diri.

Selanjutnya anggota unit sat Narkoba melakukan pengejaran terhadap Edy Sopian Lubis dan berhasil  mengamankan pelaku Penikamanan tersebut beserta senjata api yg dirampas dari Petugas Sat Narkoba.

Kemudian pelaku Penikaman Edy Sopian Lubis dibawa ke kantor polres pelabuhan belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut sedangkan Helmi lubis berhasil melarikan diri  dan masih dalam Pengejaran oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

EDY SOFYAN LUBIS, 37 tahun, Tidak bekerja, islam, alamat Kampung Banten Gg.Amal Desa helvetia  kec.Labuhan Deli .

Saat ini tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk Proses Penyidikan.

Dan Kondisi anggota yang dianiaya oleh pelaku, saat ini sdh pulang dari rumah sakit dengan luka dibagian pipi dan tangan. (usman)

Share:
Komentar

Berita Terkini