Kerap Minta Uang, Sejumlah Kepala Desa di Kediri Resah Dengan Oknum LSM dan Wartawan Gadungan

Editor: KONTRUKTIF.com author photo

DETEKSI.co - Kediri, Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Kediri mengaku resah dengan oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), wartawan, dan Ormas gadungan yang kerap meminta uang.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Imam Jamiin mengaku bahwa ia mendapat laporan dari sejumlah Kades di Kabupaten Kediri mengenai adanya intimidasi dan pemerasan oleh oknum LSM dan oknum yg mengaku Wartawan.

"Saya dapat laporan dari teman - teman Kades, kalau ada oknum wartawan dan oknum LSM gadungan yang datang ke kantor desa. Kalau awalnya dia bilang datang ke Desa untuk cari berita, seputar pembangunan di desa. Kemudian oknum LSM dan oknum yg mengaku wartawan ini bertindak seperti penyidik dengan melakukan kegiatan penyelidikan pembangunan desa," ujarnya, Kamis (22/4/2021).

Tak hanya selesai disitu menurut Imam Jamiin, oknum wartawan dan oknum LSM gadungan ini juga meminta sejumlah uang ke Kades.

"Kalau gak dikasih uang mereka akan marah - marah ke Kades sini," ungkap Kades Kalirong Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

Sementara itu menambahkan Abdul Khamid Sekertaris Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa pada prinsipnya desa mengedepankan asas aspiratif, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.

Dalam pelaksanaan kegiatan selalu berpijak pada juklak dan juknis serta regulasi yang ada. Dalam tata kelola keuangan di pemerintahan mengenal istilah PAK jika ada realokasi maupun refocusing anggaran ketika desa melaksanakan yang diamanatkan oleh aturan yang ada diatasnya dan harus dilaksanakan oleh desa.

Ia mencontohkan seperti adanya kebijakan realokasi dan refocusing untuk penanganan wabah Covid-19. "Dimana desa diwajibkan untuk pengadaan masker untuk warga, padahal sebelumnya anggaran untuk itu tidak ada di APBDes. Tetapi karena amanat peraturan akhirnya anggaran direalokasikan untuk pembelian masker," imbuh Abdul Khamid, Kepala Desa di Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Menanggapi keluhan Kades, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait DPMPD, PWI dan lembaga lain."Kami juga sudah menyiapkan tim hukum agar desa tetap semangat dalam melaksakan kegiatan," ujar Sekretaris PKD Kabupaten Kediri. 

Sementara itu Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kediri Bambang Iswahyudi menyayangkan adanya intimidasi oleh oknum wartawan dan LSM kepada kepala desa di Kabupaten Kediri.

"Kami selaku PWI Kediri sebelumnya sudah mendengar informasi seperti ini dua Minggu yang lalu. Oleh karena itu kami berencana untuk melakukan edukasi kepada lembaga dan masyarakat mengenai tupoksi dari wartawan," ujarnya Kamis (22/4/2021).

Menjelaskan Bambang Iswahyudi, bahwa wartawan tunduk dan patuh dalam undang - undang pers No 40 tahun 1999. "Wartawan ini punya kode etik yang ketat dalam menggali informasi, menyajikan data kepada masyarakat. Jadi jika menemukan oknum wartawan yang mengintimidasi, tentu hal itu sangat tidak dibenarkan. Itu bisa masuk dalam ranah hukum pidana," ungkapnya.

Masih kata Bambang, bahwa lembaga desa bisa melihat ciri - ciri wartawan yang benar berdasarkan tanda pengenal dari perusahaan persnya."Nanti bisa diliat dari perusahaan persnya itu apakah sudah terverifikasi ke dewan pers atau tidak," jelasnya.

Selanjutnya Kasatreskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya siap memproses kasus oknum wartawan dan LSM intimidasi Kepala Desa.

"Kalau sejauh ini kami belum mendapat laporan resmi dari Kepala Desa. Namun saya sendiri sudah mendengar banyak keluhan kepala desa tentang kasus intimidasi dan pemerasan oleh oknum wartawan," ungkapnya.

Ia menjelaskan jika ditemukan kasus demikian, maka yang harus dilakukan pertama harus melalui proses di Dewan Pers. 

"Nanti kalau Dewan Pers sudah memberikan rekomendasi, maka kita akan lakukan proses penyelidikan," tutur Kasatreskrim Polres Kediri. (Didik S )
Share:
Komentar

Berita Terkini