Kapolres Sergai Terima Penghargaan DPD KNPI Sergai

Editor: KONTRUKTIF.com author photo

DETEKSI.co - Sergai, Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Serdang Bedagai memberikan penghargaan kepada Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH. MHum, sebagai tokoh pemersatu pemuda. Bertempat di ruang kerja Kapolres Serdang Bedagai, Selasa (27/4/2021) pukul 16.00 WIB.

Ada beberapa hal yang menjadi penilaian DPD KNPI Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga memberi penghargaan kepada Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum, sebagai  tokoh pemersatu pemuda Serdang Bedagai. Selama bertugas di Serdang Bedagai Kapolres Sergai AKBP Robin  Simatupang, Mampu menjaga kondusifitas, Mampu mengarahkan pemuda dan cepat menyelesaikan konflik yang terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. 

Hal tersebut dikatakan Ketua DPD KNPI Kabupaten Serdang Bedagai Muhammad Ziad Ananta S.Sos,. M.Si, Selasa (27/4/2021). 

"Ketua DPD KNPI Kabupaten Serdang Bedagai menghimbau kepada seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) yang berhimpun dibawah naungan DPD KNPI Kabupaten Serdang  Bedagai dan mengintruksikan  kepada Pimpinan Kecamatan  KNPI se-Kabupaten Serdang  Bedagai agar bersinergi dengan Polres Serdang Bedagai dalam mendukung Program Kapolri yaitu Presisi ( Prediktif,  Responsibilitas, Transparansi,  Berkeadilan." Tegas Nanta. 

Sementara Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH Mhum mengapresiasi KNPI  Kabupaten Serdang Bedagai yang telah bersama sama menjaga  kekondusifan di Kabupaten Serdang Bedagai hingga saat ini. 

"Menjaga kondusif merupakan tugas kita bersama, Polri tidak bisa sendiri tanpa adanya dukungan dari Organisasi Masyarakat dan Pemuda, dengan guyubnya kita di Sergai ini, sehingga Kabupaten Serdang Bedagai kondusif," bilang AKBP Robin.

Kapolres juga mengajak kepada Organisasi KNPI untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. 

"Mari KNPI juga berperan dalam mensosialisasikan Masyarakat tentang PPKM Skala mikro dan Mengajak masyarakay untuk tidak melaksanakan mudik saat idul Fitri 1442 H," ajak Kapolres. (Budi)
Share:
Komentar

Berita Terkini