DETEKSI.co - Medan, Wakil Gubernur Musa Rajecksyah atau 'Ijeck' panggilan akrabnya akan memghapus aset kendaraan yang selama ini dipakai untuk kepentingan kedinasan pejabat eselon demi efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, dan ke depan pihaknya akan menerapkan sistem rental kendaraan atau pun pemberian tunjangan transportasi kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Sumut " jelas pria yang akrab disapa Ijeck, pada Rabu (14/4/2021).
Lebih lanjut ijeck menambahkan bahwa " Penerapan sistem rental atau pun tunjangan transportasi, dinilai lebih efektif dibandingkan dengan sistem pengadaan kendaraan dinas. Pemprov Sumut tidak perlu lagi memikirkan anggaran perawatan kendaraan dinas, " tambahnya.
Ada sebuah penghematan kalau memakai sistem rental, berarti kita tidak lagi mengeluarkan biaya perawatan. Kita tidak perlu lagi memikirkan mobil itu rusak atau mengalami kecelakaan," jelasnya.
Menurut Ijeck, usulan penggunaan mobil rental untuk kebutuhan dinas Pemprov Sumut telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Sebutnya, sejak tahun itu, tidak ada lagi pembelian kendaraan roda empat maupun roda dua.
"Di 2019 sudah kita sampaikan, segera rental. Tapi belum juga terealisasi. Makanya di 2021 ini kita minta sistem rental. Hasil koordinasi dengan pihak LKPP untuk rental kendaraan, katanya sudah ada di e-katalog. Jadi untuk pengadaan ini sudah ada di e-katalog," ucapnya.
Sementara untuk dinas yang akan menerima kendaraan rental, kata Ijeck masih ada penyesuaian terhadap 49 organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Sumut " demikian pungkasnya. (Subiyono).