Bobby Lakukan Sidak, Lurah dan Kasi Pembangunan Sidorame Timur Dicopot

Editor: KONTRUKTIF.com author photo

DETEKSI.co - Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasuton akan lakukan tindakan tegas terhadap pejabat pemerintahan yang melakukan pungutan liar (pungli) dan kesalahan. 


Realisasi penindakan ini telah dilakukan dengan di copot nya Lurah dan Kepala Seksi Pembangunan Sidorame Timur yang diduga melakukan (Pungli)  pungutan liar. 

Kepada awak media, Jumat (23/4) Bobby menerangkan "Masyarakat sudah susah kok dimintai uang lagi, Pak. Bahaya, loh ni. Saya tidak suka kalau begini caranya,"  demikian keteranganya. 

Pencopotan Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kasi Pembangunan Dinas Simanjuntak bermula ketika Bobby Nasution melakukan sidak (inspeksi) mendadak ke kantor kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, Jumat (23/4/2021) pagi. 

Lebih lanjut bobby mengatakan "Tindakan ini kami lakukan menyusul banyaknya laporan masyaakat yang mengatakan ada pejabat lurah dan stafnya yang kerap meminta sejumlah uang untuk pengurusan, surat menyurat" sebut Bobby.

Lurah Hermanto ketika itu menepis "Saya tidak ada meminta (uang) kepada masyarakat. Mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya," katanya menepis tudingan pungli yang diadukan masyarakat kepada Wali Kota dan jajarannya.

Walaupun demikian, Hermanto menerima pencopotan jabatan yang dilakukan Walikota Medan Bobby Nasution.

"Saya terima, dan saya mendukung program Pak Wali Kota untuk memajukan Kota Medan," kata Hermanto. 

Dilain pihak sejumlah warga memang mengakui adanya pungutan liar yang terjadi di Kelurahan Sidorame Timur. Mereka banyak mengeluh soal tarif pengurusan surat menyurat hingga Rp 200.000.

Salah seorang warga yang kebetulan bertepatan ada urusan di kantor lurah yang tak mau di sebut namanya mengatakan " Saya datang mau urus surat domisili, pengalaman saya beberapa waktu lalu, mau (mengurus) surat keterangan dimintai duit Rp 200.000. Jadi saya menolak dan tak jadi mengurus," ketusnya. (Subiyono)
Share:
Komentar

Berita Terkini