illustrasi (Deteksi.co/ist) |
Dari jumlah itu, sejumlah 203 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara yang meninggal dengan kasus positif Covid-19 yang tercatat di wilayah Kabupaten Dairi, berjumlah 20 orang.
Dari 20 orang yang meninggal itu, tercatat 94 persen berdomisili di Dairi. Ada juga yang meninggal warga Dairi namun bukan domisili di Dairi. Namun tetap dicatat di Dairi, karena memiliki KTP Dairi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Iswan Togatorop, dalam keterangan pers Selasa (13/4/2021).
Dikatakan, per tanggal 12 April 2021 tercatat 7 kasus aktif Covid-19 di wilayah Kabupaten Dairi. Mereka yang terpapar itu, masih dalam perawatan rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan dari pihak satgas.
"Dari tujuh kasus aktif tersebut, dari tracing yang dilakukan Satgas, ada sebanyak 34 orang yang dinyatakan memiliki riwayat kontak dengan kasus aktif tersebut. Sementara untuk kasus suspek dinyatakan nihil," sebut Iswan.
Ditambahkan, jumlah pasien Covid-19 warga Dairi yang meninggal didominasi oleh lansia yang mencapai 57,89 persen dengan umur diatas 60 tahun. Dilanjutkan 21,05 persen adalah pasien positif Covid-19 dengan umur 46 sampai 59 tahun. Sisanya, memiliki umur 31 sampai 45 tahun.
Disebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sedang melakukan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi tahap pertama yang dilakukan sudah dua kali penyuntikan kepada SDM kesehatan.
Penyuntikan pertama kepada SDM Kesehatan 1.184 orang, disusul penyuntikan kedua kepada 1.169 orang.
Vaksinasi berikutnya, kepada petugas publik dan lansia. Penyuntikan pertama untuk petugas publik 2.569 orang dan penyuntikan kedua kepada 1.439 orang. Untuk lansia, penyuntikan pertama kepada 123 orang dan penyuntikan kedua kepada 48 orang.
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu selaku ketua Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Dairi, menghimbau kepada masyarakat, khususnya umat Islam, dalam menjalankan ibadah Ramadhan agar mempedomani panduan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat dan tetap melaksanakan protokol kesehatan (RP)