DETEKSI.co - Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc, didampingi Pj. Sekdakab Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Jaka Putra Ginting, SH, MH, Kadis PUPR, Kadis Kominfo meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (31/03/2021).
Kedatangan orang nomor satu dikabupaten Asahan tersebut untuk meninjau secara langsung pengelolaan sampah yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memastikan penanganannya dilakukan secara baik dan benar.
Menurut Bupati Asahan disela sela kegiatan tersebut, lokasi pembuangan sampah harus tertata serta sampah sampah yang berserakan lebih dirapikan, dan menginstruksikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Kepala Dinas PUPR untuk segera mengerahkan alat berat untuk merapikan tumpukan sampah yang berserakan.
Lebih lanjut H. Surya menilai, lokasi pembuangan sampah tersebut masih mampu menampung sampah dari Kota Kisaran dan sekitarnya, hingga 2 hingga 3 tahun mendatang. Namun beliau berharap lokasi sampah itu perlu dikelola dengan baik, sehingga lokasi TPA ini benar-benar rapi dan sampah yang diangkut kesana tidak berserakan.
"TPA ini perlu pengelolaan yang bagus, tujuannya agar sampah-sampah yang dibuang benar-benar tidak menganggu masyarakat sekitar, mengerahkan alat berat jenis beco ke lokasi, sebagai langkah agar sampah yang dibuang tersebut tidak berserakan dan tertata dengan baik, saya berharap kedepan petugas yang memungut dan membuang sampah ke TPA benar-benar memperhatikan sisi lingkungan, jangan asal buang," ucap Bupati.
H. Surya juga mengatakan sesuai laporan Kepala Dinas LH bahwa luasan lokasi TPA saat ini kurang lebih 2 Ha, kedepan kita akan mengajukan penambahan luas lokasi TPA ke pihak PT BSP sebanyak 8 Ha jadi nantinya luas TPA Sei Renggas ini menjadi 10 Ha.
"Harapannya dilokasi ini nantinya akan dibangun mesin pengolah sampah terpadu, agar sampah yang terkumpul dapat dikelola dengan baik serta memberikan manfaat," harap Bupati.
Diakhir, Bupati meminta memaksimalkan pengelolaan sampah di lokasi TPA Sei Renggas, agar Kadis LH untuk mengajukan Anggaran Pengadaan alat berat jenis beco pada P.APBD tahun 2021 serta segera melakukan Konsultasi ke Kabupaten/Kota yang pengelolaan sampahnya sudah berjalan baik, agar nantinya dapat diterapkan juga di Kabupaten Asahan.(Dek)