Satlantas Polrestabes Medan Kembali Razia Knalpot Racing, Puluhan Kendaraan Ditilang

Editor: KONTRUKTIF.com author photo

DETEKSI.co - Medan, Puluhan kendaraan roda dua dan empat menggunakan knalpot blong (racing) terjaring razia personel gabungan Satuan Lalulintas Polrestabes Medan di Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro. 

Razia yang dimulai dari Senin (22/3/2021) malam hingga Selasa (23/3/2021) malam menyasar sepeda motor dan mobil dengan knalpot tidak standar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Sehingga masyarakat tidak nyaman melihat kendaraan yang menggunakan knalpot blong tersebut.

Razia dipimpin Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar bersama sejumlah personel Sat Lantas, dibantu personel Dishub Kota Medan. 

"Penindakan knalpot blong dilakukan di Jalan Sudirman - Diponegoro oleh gabungan Satlantas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Rabu (24/3/2021) di Lapangan Merdeka Medan. 

Razia dan penindakan itu melibatkan 22 personel gabungan Satlantas Polrestabes dan Dishub Kota Medan. AKBP Sonny melihat, razia yang rutin dilakukan ini belum memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang ada di Kota Medan.

Tentunya dengan razia itu, tertib lalullintas di Kota Medan semakin baik. "Saya harapkan para pengendara sepeda motor dan mobil di Kota Medan bisa sebagai pelopor keselamatan berlalulintas yang baik " paparnya.

Giat dimulai pukul 22.00 -  00.00 WIB, hasil yaitu sebanyak 7 unit kendaraan diamankan/sita dan 17 roda empat  tilang dokumen SIM dan STNK dengan rincian, kendaran roda dua BB 2432 DE, BK 5274 DAY, BK 6066 AFK, BK 4036 AAW, BK 3969 AEE,  Tanpa plat (Honda 600), B 6770 PPD,  BK 2723 AGR  (seluruhnya ditahan) dana ranmor roda 4, BK 9624 UMA, BK 9501 DB (barang bukti ditahan) dan ranmor roda 4 : 17 set STNK disita. "Keseluruhan barang bukti diamankan di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan, " tandasnya.(Pea)

Share:
Komentar

Berita Terkini