Kejari Tj Balai Diduga Terima Imbalan Berikan Tuntutan Ringan Terdakwa H Kibal

Editor: KONTRUKTIF.com author photo

DETEKSI.co - Tanjung Balai, Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai diduga menerima imbalan dari keluarga terdakwa H Muhammad Ikbal Batubara alias Kibal agar tidak memberikan tuntutan berat. 

Demikian dugaan itu disampaikan Syafrizal selaku Tokoh Pemuda Kota Tanjungbalai, Minggu (28/3).

"Saya menerima informasi bahwa keluarga terdakwa H Kibal menyetorkan sejumlah uang agar Kejari Tanjungbalai tidak memberikan tuntutan berat terhadap H Kibal karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap Ibrahim Nasution," katanya. 

Oleh karena itu, Syafrizal meminta Kajatisu untuk mencopot jabatan Kajari Tanjungbalai karena takut menjatuhkan hukuman berat terhadap residivis pelaku penganiayaan H Kibal. 

Syafrizal mengungkapkan, selama ini H Muhammad Ikbal Batubara alias Kibal kerap membuat resah masyarakat Kota Tanjungbalai karena melakukan aksi penganiayaan dan keluar masuk penjara. 

"H Kibal ini pernah ditangkap bersama tiga rekannya AN alias Abal (37) warga Tanjungbalai, KH alias Udin (44) warga Aceh Selatan, dan TS alias Syahrul (37) warga Aceh Timur, terhadap korbannya Evin Edward Sitorus karena sakit hati masalah penggelapan kasus narkoba," ungkapnya. 

"Tak hanya itu, H Ikbal juga melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama Ardiansyah Putra di Kandang Lembu Mandurasa pada 2017. Terhadap kasus penganiayaan itu, Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai menjatuhkan vonis 2 tahun penjara," sambungnya. 

Lebih lanjut, Syafrizal menuturkan baru-baru ini H Kibal juga ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Ibrahim Nasution. 

"Namun, kenyataannya dari informasi yang saya terima Kejari Tanjungbalai yang saat ini menangani kasus H Kibal takut memberikan tuntutan berat terhadap pelaku yang sudah jelas-jelas kerap mengulangi perbuatannya tersebut. Sehingga kasus ini menjadi tanda tanya besar," tegasnya.

Syafrizal menambahkan, warga Kota Tanjungbalai sudah sangat resah melihat perbuatan H Kibal ini. Kami meminta agar H Kibal diberikan tuntutan yg berat seberatnya.

ada apa dengan kajari tanjung balai? berulang kali melakukan penculikan,p dan pengelapan Narkotika oleh H kibal batu bara sampai sekarang jpu tidak berani menuntut seberat-berat nya.(Red/Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini