DETEKSI.co - Banda Aceh, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA) melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh, Rabu (24/3/2021).
Pengurus DPP PNA yang dipimpin oleh Sekjen Miswar Fuady disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldi, Kakanwil Kemenkumham Aceh.
Dalam rilis yang diterima oleh DETEKSI.co Kamis (25/3/2021), Miswar Fuadi mengatakan, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk membangun silaturahim dan berkonsultasi dengan Kemenkumham Aceh. Apalagi setelah dilakukannya pergantian Kepala Kantor Wilayah dari Heni Yuwono kepada Meurah Budiman.
Dalam kunjungan tersebut Miswar Fuady meminta Kanwilkumham Aceh untuk dapat memberikan perlindungan hukum kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh dari klaim dan pernyataan sesat yang mengatasnamakan DPP PNA.
"Kita meminta perlindungan hukum dari klaim-klaim yang menyesatkan dengan mengatasnamakan DPP PNA. Ini merupakan upaya untuk menjaga kehormatan dan menjunjung tinggi penegakan hukum dan nilai demokrasi di Indonesia, dan Aceh pada khususnya", harap Miswar.
Sedangkan aggota DPRA dari PNA, Darwati A. Gani menambahkan, dirinya berharap komunikasi antara PNA dan Kemenkumham Aceh dapat terbangun dengan baik. Menurutnya hal tersebut penting dilakukan dengan harapan kolaborasi yang baik nantinya dapat berdampak baik bagi masyarakat Aceh, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum dan HAM yang ada di Aceh.
"Hadirnya partai lokal di Aceh diharapkan mampu membawa efek baik terhadap masyarakat Aceh, apalagi kalau bisa berkolaborasi dengan Kemenkumham Aceh," harap Darwati yang juga merupakan isteri mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Aceh mengapresiasi kunjungan DPP PNA tersebut. Dirinya mengatakan Kemenkumham Aceh sangat terbuka terhadap siapa saja jika ingin berkonsultasi terkait dengan pelayanan hukum dan HAM.
"Kemenkumham Aceh terbuka untuk semua elemen masyarakat, kita menerima semua aduan terkait dengan permasalahan hukum dan HAM," ujar Meurah Budiman. (Rob's)